- Apa yang anda ketahui tentang bank sentral dan bank umum
- apa yang anda ketahui tentang PAKTO 28 (paket kebijakan 28 oktober) dan PAKDES 20 (paket kebijakan 20 desember)
- apa yang anda ketahui tentang Modal Ventura
- apa yang anda ketahui tentang pasar modal
jawaban :
Bank Sentral dan bank Umum
Bank Sentral
Bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan lembaga negara
yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak
lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang- undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang
didirikan berdasarkan undang-undang.
Fungsi Bank Sentral
Bank Sentral adalah bank yang
merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan
yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi
nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut
Melaksanakan kebijakan moneter dan
Keuangan.
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
1. Memberi nasehat kepada Pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
1. Memberi nasehat kepada Pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
a. mengadministrasi dan
mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
2. Memelihara cadangan / cash reverse bank umum
3. Memelihara manajemen cadangan devisa negara ;
- Internal reverse : Untuk keperluan jumlah uang yang beredar
- External reverse : Untuk keperluan alat pembayaran international
4. Mengawasi kredit
5. Sebagai Banker’s Bank atau Lender of Last Resort
6. Memelihara stabilitas moneter
7. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
8. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat
- Internal reverse : Untuk keperluan jumlah uang yang beredar
- External reverse : Untuk keperluan alat pembayaran international
4. Mengawasi kredit
5. Sebagai Banker’s Bank atau Lender of Last Resort
6. Memelihara stabilitas moneter
7. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
8. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat
Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi-fungsi bank umum yang
diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam
perekonomian modern, yaitu :
1.
Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum
adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan
(kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral
dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara
mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang
juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini
dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa
yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa
jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran,
pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas
pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran
elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun
oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas
giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya
yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan
untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua
pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak,
budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum,
kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani
dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang
berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti
perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank
untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank
memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa
lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat
membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui
atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Paket Kebijakan Oktober 28
dan Paket Kebijakan Desember 20
a. Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b.
Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
- Kestabilan haga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam negeri
c.
Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d.
Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e.
Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Modal Ventura
Modal ventura
adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan
modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai
pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada
umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan
modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham
pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko
yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura
atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang
investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari
pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan
investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi
persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal
pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian
bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya
yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga
belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna
memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki
hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham
yang dimilikinya.
Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.[1] Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya,
seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan
sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan
ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen
melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan
lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana
jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.